Pakar Hukum: Barang Bukti CCTV & Percakapan HP Seharusnya Diungkap | Breaking News tvOne

22,124
0
Published 2024-07-29
Breaking News, www.tvOnenews.com/ - Pakar Hukum: Barang Bukti CCTV & Percakapan HP Seharusnya Diungkap | Breaking News tvOne

Pengadilan Negeri Cirebon kembali menggelar sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal. Pada sidang kali ini pihak Saka Tatal mendatangkan sejumlah saksi.

#kasusvina #sakatatal #breakingnews #vinacirebon #vinasebelum7hari #tvone #sidangpksakatatal #sidang #peninjauankembali #vinaeky #cirebon #jabar #jawabarat #pncirebon #poldajabar #poldajabarkasusvinacirebon #pengadilannegeri

BN01
GUS01
AML01

Saksikan live streaming tvOne hanya di www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Facebook - www.facebook.com/tvOnenews
Instagram - www.instagram.com/tvOnenews
Twitter - twitter.com/tvOnenews
TikTok - www.tiktok.com/@tvOnenews
Website - tvOnenews.com/

All Comments (21)
  • @kiranti7215
    Hebat luar biasa rudiyana dan aep,bisa buat sandiwara yg bikin seluruh warga negara ngliyeng
  • @ujangiman468
    Kan semua udah di cabut kesaksian nya liga akbar dan dede semua itu di arahkan rudiana ... Buat orang awam aja ini kasus penuh keganjilan 🙏🙏
  • Peradilan , kejaksaan, kepolisian di Indonesia perlu di tinjau kembali soal kinerja mereka yg akhir" ini kerja seperti GEROMBOLAN PENJAHAT.
  • @user-hq1kk7er1k
    Saya selalu mengikuti berita kasus Vina... Dengan adanya tayangan ini saya kembali seperti kuliah tentang hukum...
  • @yoyo-ic2yj
    klo dlam beberapa menit tewas berarti kecelakaan.klo hpnya cma ada no kluarga berarti isinya d hapus
  • MASYARAKAT INDONESIA TIDAK BODOH...SETELAH DI CERNA & DI PERHATIKAN KASUS KEMATIAN VINA - EKI ADALAH KECELAKAAN. SUDAHLAH KASUS INI JANGAN BERLARUT-LARUT KARENA BANYAK PIHAK YANG DI KORBAN KAN KASIAN ALMARHUM (korban) & KASIHAN JUGA PARA KORBAN SALAH TANGKAP YANG TIDAK PERNAH MELAKUKAN TAPI DI PAKSA UNTUK MEMPERTANGGUNG JAWABKAN.
  • @daudparinding
    Jagan takut bongkar smuax dhe Widi end mega kmu bersama bravo tni
  • @Aan-eb1st
    Saya yakin dari jpu para hakim dan saksi lain sudah di arahkan para oknum untuk mengikuti skenario.para oknum tersebut
  • @AstiPuspitaaa
    Makanya kenapa hp dan CCTV-nya kok dak di buka ada apa kok jaksa dan hakim nya gak mempermasalahkan padahal ini kan bukti yang sangat sangat penting nah kan keliatan ada kejanggalan klu hukum seperti ini bisa jadi rusak negeri ini orang bodohpun tahu
  • @sukurputra8244
    Pakar ini kayaknya kurang rasionalnya,, terlalu menutup nutupi kebobrokan kepolisian
  • Smoga kebenaran menemukan jalannya.. InsyaAllah Saka Tatal dan terpidana lainnya akan menang Aamiin YRA
  • @Dewitatanjung83
    Dede dengan liga Akbar kan sudah mencabut BAP nya, krn keterangan dia sudah di arahkan oleh rudiana. Para terpidana sudah membantah pada tahun 2016, tapi gak di dengar.
  • @Belina1924
    Tergantung keyakinan hakim...tapi hakim yg mengadilli di surabaya..hakimnya olleng
  • Hal ini tergantung hakim ap ud msk angin ap tdk..tp jngn pernah kendor n terus smngat team saka kami sllu mndukung saka n team
  • Tolong bu hakim minta CCTV DI HADIRKAN,DIBUKTIKAN..DAN DIBUKA BIAR JELAS KASUS INI KECELAKAAN TUNGGAL ATAU YG LAINNYA.. HP KORBAN DAN HP TERPIDANA DIBUKA... KEMANA BARANG BUKTI TERSEBUT..??? SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP BARANG BUKTI TERSEBUT...?
  • APARAT PENEGAK HUKUM SEBENARNYA SUDAH TAU & MENYADARI KALAU KASUS INI ADA KESALAHAN PENANGANAN AWAL & ADA KESALAHAN PROSEDUR. SEHARUSNYA SEMUA APARAT PENEGAK HUKUM (kepolisian & pengadilan) INTROSPEKSI BERBENAH AGAR KEPERCAYAAN MASYARAKAT KEPADA PENEGAKAN HUKUM TIDAK HILANG. KARENA BENANG MERAH DARI KASUS INI ADALAH TENTANG KEPERCAYAAN MASYARAKAT KEPADA INSTITUSI PENEGAK HUKUM.
  • @Tongsengchannel
    Anjir,,greget sama kasus ini, satu negara takut sama Rudiana
  • @indraputra2632
    👮‍♂️⚖👮‍♂️"FOKUS PADA RUDYANA" AJA "UNK DI PROSES SECARA HUKUM".⚖👮‍♂️⚖
  • Pantaskah POLRI, Membela Rekayasa Rudiana, Sampai Saat ini Rudiana Dianggap Tidak Ada Pelanggaran